KPR

// KPR

SYARAT & KETENTUAN KPR

  1. Harga sudah termasuk IMB, Listrik, Air bersih, dan Pecah sertifikat.
  2. Harga belum termasuk biaya balik nama, biaya proses KPR, dan kelebihan tanah.
  3. Tidak melayani penambahan bangunan.
  4. Uang muka dan angsuran dapat berubah menurut penilaian bank.
  5. Pemohon maupun pasangan belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
  6. Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4.000.000,-

CARA PEMBAYARAN

  1. Memilih lokasi, menyerahkan tanda jadi / Booking fee sebesar Rp 500.000,-, serta menyerahkan FC KTP dan mengisi formulir.
  2. Berkas pengajuan KPR diserahkan developer paling lambat 14 hari kerja sejak booking fee.
  3. Uang muka dapat diangsur max. 3 bulan, atau lunas sebelum akad kredit.
  4. Pembatalan dari konsumen, booking fee hangus, UM dipotong Rp 1.000.000,-
  5. Penolakan dari pihak bank, booking fee kembali 50%, UM kembali 100%.
  6. Bersedia menambah UM jika KPR yang disetujui kurang dari tabel price list.

BERKAS PENGAJUAN KPR

NO SYARAT / DOKUMEN KARYAWAN SWASTA PNS
1 Warga Negara Indonesia (WNI)
2 Saat realisasi, usia min. 21 th, atau sudah menikah, max. 50 th
3 FC KTP (suami-istri), KK, surat nikah (2 lbr)
4 Surat keterangan kerja dari perusahaan (1 asli + 1 copy)
5 Slip gaji 3 bulan terakhir (1 asli + 1 copy)
6 FC SK Pengangkatan PNS (2 lbr)
7 FC NPWP Pribadi, dan SPT PPh Ps. 21
8 SIUP, Lap. Keuangan 3 blnterakhir, fotousaha, denah lokasi / Surak Keterangan Usaha dari Kelurahan
9 FC rek. Tabungan 3 bulan terakhir (2 lbr)
10 Pas foto 3×4 = 1 lbr (suami – istri)
11 Mengisi aplikasi pengajuan kredit dari bank
12 Membuka rekening tabungan BTN & menyediakan dana untuk biaya administrasi KPR
13 Surat keterangan belum memiliki rumah, diketahui Kelurahan